Lazismu Sragen Bersama Pemerintah Inisiasi Program Kampung Bebas RTLH di Kelurahan Sragen Tengah

Penandatanganan MoU dan Simbolisasi Bantuan Kampung Bebas RTLH.

Sragen, 31 Agustus 2025 – Bertempat di Masjid Taqwa Pecing, Lazismu Kabupaten Sragen bersama Pemerintah Kelurahan Sragen Tengah resmi melaksanakan serah terima Program Kampung Bebas RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Acara ini menjadi tonggak awal sinergi antara Muhammadiyah, Lazismu, dan Pemerintah dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Muhammadiyah Sragen, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Turut hadir antara lain:

  • Rosit Mustofa S.T., S.pd – Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sragen

  • Syahri Romadlon – Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sragen
  • Ridwan Adi Sukmono, S.Sos., M.M – Ketua Badan Pengurus Lazismu Sragen

  • Riski Arif Hernawan, S.E., M.M – Manager Lazismu Sragen

  • Heru Susanto, S.STP., M.Si – Camat Sragen

  • Pradita Nisa Yudha Wicaksono, S.STP., M.M – Lurah Sragen Tengah

  • Takmir Masjid Taqwa Pecing, jamaah kajian, serta para penerima manfaat program.

Sinergi untuk Wujudkan Hunian Layak

Dalam sambutannya, para tokoh menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif bersama ini. Selain itu, Program Kampung Bebas RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian Muhammadiyah melalui Lazismu untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka rumah tidak layak huni.

Pada tahap awal, program ini akan menyasar 11 rumah di wilayah Sragen Tengah yang kondisi bangunannya sudah tidak layak huni. Dengan demikian, renovasi ini memungkinkan masyarakat untuk tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Penandatanganan MoU dan Simbolisasi Bantuan

Sebagai kelanjutan dari rangkaian acara, Ridwan Adi Sukmono, S.Sos., M.M selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu, bersama Pradita Nisa Yudha Wicaksono, S.STP., M.M selaku Lurah Sragen Tengah, menandatangani MoU Kerjasama antara Lazismu Sragen dan Pemerintah Kelurahan Sragen Tengah. Momentum ini menjadi penegasan komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan Program Kampung Bebas RTLH.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Rosit Mustofa S.T., S.pd dan Heru Susanto, S.STP., M.Si. Acara berlanjut dengan penyerahan simbolis bantuan kepada tiga penerima manfaat, yaitu:

  1. Sugiyono – Pecing RT 1, Sragen Tengah

  2. Sumarni – Gendingan RT 1, Sragen Tengah

  3. Hariyadi – Kedungdowo RT 4, Sragen Tengah

Para tokoh yang hadir menyerahkan bantuan secara simbolis dan mendokumentasikannya bersama penerima manfaat.

Harapan dan Keberkahan

Dalam kesempatan ini, Riski Arif Hernawan, S.E., M.M selaku Manager Lazismu Sragen juga menyampaikan informasi mengenai program serta harapan agar kerjasama ini bisa terus berlanjut.

Ia menegaskan, Semoga Program Kampung Bebas RTLH ini tidak hanya berhenti di Sragen Tengah, namun juga menyebar ke wilayah lain di Kabupaten Sragen. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat nyata dari zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Lazismu,” ungkapnya.

Selanjutnya, para peserta menutup acara dengan doa bersama dan mengungkapkan syukur atas terlaksananya serah terima program. Dengan demikian, kebersamaan ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dalam membangun kepedulian sosial.

Pada akhirnya, semoga sinergi antara Lazismu, Muhammadiyah, dan Pemerintah Sragen menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.

Tinggalkan komentar

Bagikan Kepada Teman

Facebook
WhatsApp
Twitter