Semarang — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) amil melalui pengembangan kompetensi di bidang penghimpunan dana berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sekolah Amil Kelas Fundraising Konventional dan Digital yang digelar pada 26–28 Januari 2026 di Semarang.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah, dengan 60 peserta di antaranya mengikuti proses sertifikasi amil yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme amil Lazismu.
Sekolah Amil ini dirancang untuk membekali para amil dengan pemahaman mendasar mengenai pengelolaan media sosial, strategi fundraising digital, serta penguatan pelayanan dalam penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah. Materi disampaikan oleh para pemateri yang kompeten dan berpengalaman di bidang fundraising, komunikasi digital, serta tata kelola kelembagaan zakat.
Ketua Badan Pengurus (BP) Lazismu Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh lembaga filantropi. “Penghimpunan dana saat ini menuntut kecepatan, transparansi, dan pendekatan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Amil Lazismu harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut,” ujarnya.
Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua BP Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, M.IR, serta Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. H Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i M. Ag. Kehadiran para pimpinan tersebut menjadi bentuk dukungan organisasi terhadap penguatan profesionalisme amil di seluruh tingkatan.
Ketua BP Lazismu Pusat menegaskan bahwa sertifikasi amil merupakan bagian dari agenda strategis nasional Lazismu. Ia menjelaskan bahwa program Sekolah Amil ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lazismu, yang menargetkan sebanyak 140 amil tersertifikasi khususnya di Jawa Tengah pada tahun 2026. “Standarisasi kompetensi amil adalah ikhtiar Lazismu untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada para muzaki dan mustahik,” katanya.
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga sarana untuk memastikan bahwa amil memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etika kerja yang sesuai dengan standar nasional. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua PWM Jawa Tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan SDM amil merupakan bagian dari nilai Islam Berkemajuan yang selama ini menjadi spirit Muhammadiyah. Ia menuturkan bahwa inovasi sosial tidak hanya diukur dari dampak program kepada masyarakat, tetapi juga dari proses pendayagunaan serta kualitas SDM yang mengelolanya. “Amil yang terstandarisasi dan berkompeten adalah fondasi utama bagi keberlanjutan gerakan filantropi Muhammadiyah,” ungkapnya.
Penyelenggaraan Sekolah Amil ini juga dinilai semakin relevan seiring dengan berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah yang resmi beroperasi sejak tahun 2025. Dengan adanya LSP tersebut, proses sertifikasi amil Muhammadiyah kini memiliki landasan kelembagaan yang lebih kuat dan mandiri.
Melalui kegiatan ini, Lazismu Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam penghimpunan dana dan penguatan pelayanan, sekaligus menyiapkan amil yang profesional, tersertifikasi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.