Kemenag mewajibkan pengelola Ziswaf menguasai 11 unit kompetensi utama demi mengoptimalkan transparansi keuangan zakat dan pemeliharaan layanan donatur di tingkat daerah.
Pemerintah terus mendorong profesionalisme pengelolaan Ziswaf melalui penerapan 11 unit kompetensi standar nasional bagi para pengelola lapangan. Langkah ini menjadi pondasi penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih efektif dan terukur di seluruh wilayah.
“Urgensi adanya sertifikasi manajer operasional ini adalah pengelolaan ZIS dan wakaf dilaksanakan secara operasional berdasarkan kompetensi, untuk membekali amil ataupun nadhir,” ujar Narasumber Pelatihan Sertifikasi Manajer Operasional Kemenag, Rizki Arif Hernawan. Oleh karena itu, skema pengujian mencakup keahlian komprehensif mulai dari penghimpunan dana hingga akuntabilitas pelaporan.
Strategi Membangun Loyalitas Muzakki dan Akuntabilitas
Selain penguatan kapasitas internal, program ini menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Para amil dan nazhir mendapatkan pembekalan khusus untuk mengoptimalkan pemeliharaan donatur serta menyusun laporan keuangan yang akuntabel. Melalui langkah ini, lembaga pengelola zakat dapat menjamin keterbukaan data keuangan secara lebih konsisten.
Namun, penerapan teori di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan operasional. Pengelola zakat dituntut untuk segera menyesuaikan strategi penghimpunan serta manajemen data agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
“Dari kita belum menggunakan beberapa teori-teori yang disampaikan, salah satunya terkait pembuatan produk atau layanan penghimpunan dana, pemeliharaan layanan donatur belum masif di sini, penerapan data menjadi kebijakan belum masuk ke situ,” kata Rizki Arif Hernawan. Maka dari itu, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) menjadi kunci utama perbaikan layanan lembaga.
Digitalisasi Laporan dan Pentasyarufan Donasi
Sebagai langkah nyata hasil pelatihan, Lazismu Sragen mulai mengeksekusi integrasi sistem berbasis teknologi digital. Kehadiran platform digital ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan keterbukaan laporan keuangan zakat kepada masyarakat luas.
“Harapnya dari pengajuan sampai publikasi dan pentasyarufan donasi berbentuk digitalisasi,” tutur Rizki Arif Hernawan. Langkah transformatif ini diproyeksikan bakal memperkuat transparansi keuangan zakat serta efisiensi tata kelola dana umat secara menyeluruh.
Baca artikel terbaru kami:
Transparansi Dana Zakat Lazismu Sragen Fokus pada Dampak Nyata Program